Bentuk usaha bersama yang dilakukan oleh dua orang. Tiap anggota berhak bertindak atas nama usaha tersebut dan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang ditimbulkan. Biasanya bergerak dalam bidang hukum dan keuangan. Bentuk usaha yang dimaksud adalah....
Jawaban:
Firma
Penjelasan:
Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara 2 orang atau lebih
[answer.2.content]